iklan

Ketua MUI Sebut Waktu Ahok Pidato, Warga Marah, Tapi Tak Berani

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah Ayat 51 pada 27 September 2016 membuat sejumlah warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, marah.
"Pada waktu acara (ketika Ahok datang ke Pulau Pramuka) tidak berani. Baru berani setelah datang penyidik (tim investigasi MUI)," ujar Ma'ruf yang merupakan saksi dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Anggota pengacara Ahok, Josefina Syukur, kemudian menyanyakan bukti hasil investigasi MUI yang menyebutkan ada warga marah dengan pidato Ahok.
"Ketika tim investigasi (MUI) turun, mereka menjelaskan bahwa mereka tidak setuju, tapi takut. Tidak bisa protes. Sudah ada hasil investigasi," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan bahwa pendapat dan sikap keagamaan MUI bahwa pernyataan Ahok masuk kategori menghina Al Quran dan menghina ulama didasarkan pada hasil tim investigasi.
"Setelah mendapat informasi dan laporan masyarakat kita langsung turun," kata dia.
Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan telah dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.
"Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," kata Ma'ruf.
Setelah dilakukan pembahasan pada empat komisi itu, kata Maruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian.
"Kemudian dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," katanya.
Dia mengatakan pendapat dan sikap keagamaan MUI ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI.

ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Ketua MUI Sebut Waktu Ahok Pidato, Warga Marah, Tapi Tak Berani"

Posting Komentar