iklan

Kisah Nurul Fahmi Meruqyah Pelaku KDRT, Perampok hingga Polisi di Dalam Sel

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280



 Senyuman Nurul Fahmi mengembang ketika menceritakan pengalaman lucunya saat ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Nurul Fahmi menceritakan pengalamannya meruqyah teman satu selnya dipenjara.
Nurul Fahmi ternyata meruqyah temannya yang ditangkap karena kejahatan merampok dan KDRT.
"Di sel penjara ada lima orang, ada perampok, copet, pelaku KDRT. Yang lainnya saya lupa," ujar Nurul Fahmi kepada awak media di rumahnya, Jalan Kampung Tanah 80 No. 45. Klender, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2016).
Menurut Nurul Fahmi, para tahanan ini memintanya untuk meruqyah setelah sering melihat dia membaca ayat suci Alquran di sel. Orang pertama yang meminta untuk diruqyah adalah seorang pelaku KDRT.
"Awalnya dia curhat sering diganggu oleh mahluk halus ketika selesai salat. Akhirnya dia nanya, apa saya bisa sembuhin. Dan akhirnya saya ruqyah," terang Nurul Fahmi.
Berdasarkan penjelasan Nurul Fahmi, teman satu selnya ini sebelumnya pernah mengamalkan ilmu hitam. Sehingga banyak mahluk halus yang menggodanya seusai salat.
Setelah dibacakan ayat-ayat suci Alquran oleh Nurul Fahmi, mahluk halus yang berada di tubuh rekannya akhirnya keluar.
"Akhirnya saya keluarkan (mahluk halusnya)," ujar Fahmi.
Praktik ruqyah yang dilakukan oleh Nurul Fahmi ternyata mencuri perhatian tahanan lainnya.
Salah satu penghuni sel yang tersangkut kasus perampokan akhirnya meminta Fahmi melakukan hal yang sama kepada dirinya.
"Yang perampok lihat. Katanya: 'Saya juga pengin dikeluarkan semua setannya. Kepala saya sering sakit," ujar Fahmi menceritakan.
Akhirnya Fahmi melakukan hal yang sama, ternyata perampok ini memiliki ilmu hitam. Hal ini diketahui Fahmi setelah dirinya melakukan praktik ruqyah.
Sukses meruqyah dua orang, membuat Fahmi diminta melakukan hal sama kepada anggota kepolisian.
"Akhirnya polisinya malah minta diruqyah ke saya," tambah Fahmi.
Selama mendapatkan penahanan oleh pihak kepolisian, Fahmi mengaku mendapatkan perlakuan baik dari aparat. Dia mengaku tidak mendapatkan kekerasan selama menjalani proses hukum yang membelitnya.


"Saya pas di-BAP saja tertawa-tawa. Polisinya baik. Malahan pas dibawa ke Pasar Senen untuk menunjukkan bukti, saya tidak diborgol," aku Fahmi.
Menurut guru mengaji Nurul Fahmi, Tata, perlakuan baik yang diberikan kepada muridnya selama menjalani proses pemeriksaan itu karena sikapnya yang selalu ramah kepada orang lain.
"Dia memang orangnya baik dan cepat akrab. Makanya orang selalu berbuat baik ke dia," ujar Tata kepada Tribun.
Tata mengatakan sejak kecil Nurul Fahmi tidak pernah bergaul dengan orang jahat. Dia selalu menyempatkan diri untuk beribadah di manapun.
Nurul Fahmi menjadi tahanan Mapolres Jakarta Selatan, setelah diduga melanggar Undang-Undang Republik INDONESIANomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Dia membawa bendera merah putih bertulisan Arab pada aksi unjuk rasa massa Front Pembela Islam (FPI) di depan Mabes Polri, Senin (16/1/2017).
Nurul Fahmi ditangkap oleh pihak kepolisian di rumah kakaknya di Cilandak, Kamis (19/1/2017) malam. Pria 26 tahun ini langsung ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
Namun penahanannya ditangguhkan setelah mendapatkan jaminan dari ustadz Arifin Ilham dan istrinya. Dia keluar dari tahanan pada pukul 11.00 WIB.
"Penangguhan penahanan yang bersangkutan dikabulkan karena alasan subyektif penyidik," ujar Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Kisah Nurul Fahmi Meruqyah Pelaku KDRT, Perampok hingga Polisi di Dalam Sel"

Posting Komentar